Janlis : Pemda Malas Cari Uang, DPRD Di Halut Seperti “Depkolektor”

Dirinya mengapresiasi terhadap pernyataan Kaban BKAD di media terkait dengan pembayaran THR. Menurutnya, Untuk mekanisme pembayaran THR harusnya sebelum sepuluh hari dan sesudah sepuluh hari.

“Jadi kalau pemda mau membayar THR ya bayar saudara-saudara kita yang muslim duluan, nanti setelah sepuluh hari baru membayar yang nasrani, yang terpenting ada uang,”bebernya.

Saat ini lanjutnya, lembaga DPRD sudah bukan lagi lembaga pengawasan, tetapi sudah menjadi “depkolektor”, karena harus mencari uang dan menagih hutang, Pemda Halut harus lebih lihai lagi untuk mencari uang.

“Kondisi keuangan seperti ini Pemda Halut hanya diam tidak mencari solusi, sehingga kami DPRD yang harus mencari uang dan menagih hutang, jadi kami sudah seperti “depkolektor”,”tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *