Mendapat Bisikan Ghaib, Seorang ODGJ Di Blora Gorok Adiknya Sendiri Yang Juga ODGJ

“Diduga pelaku adalah ODGJ, yang dibunuh adalah adik kandung sendiri. tersangka melakukan perbuatannya karena mendapat bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya, ” ucap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan meskipun ODGJ pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

“Walaupun yang diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar benar ODGJ atau tidak. Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya sekitar 3 bulan sudah pernah kontrol disana dan sudah ada surat kuningnya. Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku, ” lanjut Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa :

  • 1 ( satu) buah parang (BENDO) terbuat dari besi berkarat warna hitam panjang 50 cm berganggang kayu.
  • 1 Baju putih lengan pendek, sarung dan celana panjang warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *