Polres Halmahera Utara Ungkap Dua Pelaku Terduga Peredaran Narkoba, Kapolres : Komitmen Buru Para Jaringan

Bahwa pada kamis (2/5/2024) sekira pukul 14.00 wit, akan dilakukan transaksi narkotika gol 1 jenis shabu di desa rawajaya Kecamatan Tobelo Halmahera Utara.

Tim opsnal Sat Res Narkoba lalu turun ke TKP untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Alhasil, Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni IM saat berada di rumah warga, dengan barang bukti 1 sachet bening yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram.

Dari hasil pengembangan terhadap IM, ia memberikan informasi bahwa narkotika gol 1 jenis shabu juga berada di salah satu temannya FS.

Petugas lalu memburu FS, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram.

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil tes urine keduanya positif,” jelasnya.

Kasihumas Polres Halut Iptu Deny Salaka.SH, menambahkan bahwa kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Halut merupakan langkah nyata aparat kepolisian dalam rangka melindungi generasi bangsa terhadap bahaya Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *