Halmahera Utara, zonasatu.net || Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Halmahera Utara memanas
Hal itu menyusul lantaran RDP yang membahas soal Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD dari partai PKPI tidak disetujui sebagian anggota DPRD.
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong mengatakan, Keputusan PAW terhadap 2 orang anggota DPRD sudah final.
Meski, dalam rapat itu alot karena ada perbedaan pendapat, namun proses PAW sudah ditetapkan.
“Yang di PAW anggota DPRD itu yakni Fanky Dani Tantri diganti dengan Tommi Sanfaat, dan Budiyanto Gasala digantikan dengan Rehnal Mahiku.”ungkapnya selasa (28/5/2024).





