Menurut Janlis, Kedua anggota DPRD yang di PAW, akan dilakukan pelantikan pada Juni mendatang.
“Jadi setelah reses, akan diadakan pelantikan, tepatnya pada 14 juni 2024,”ucapnya.
“Jadi sudah tidak ada masalah lagi, sebab hasil komunikasi unsur pimpinan dan keduanya telah bersepakat, sehingga Bamus mengambil langkah persiapan pelantikan,”tambahnya
Dikatakan Janlis, proses administrasi PAW keduanya sudah selesai, bahkan Gubernur Maluku Utara juga telah mengeluarkan SK pemberhentian dan pergantian.
“SK dari gubenrur sudah keluar, tinggal menunggu pelantikan,”tegas Janlis.





