PATI, zonasatu.net || Nasib naas dialami oleh seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Pati
Perempuan berinisial NA (41) yang merupakan warga Kecamatan Gabus ini harus meratapi nasibnya di penjara
Ia yang berstatus sebagai pengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) itu diduga menggadaikan kendaraan milik salah satu pengusaha rental di kecamatan Gabus
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin membenarkan peristiwa tersebut.
Kasus NA saat ini sudah masuk tahap 2 dan berstatus tahanan titipan di Lapas Kelas 2B Pati
“Saat ini tersangka sudah pemeriksaan tahap 2 dan sudah kita limpahkan ke Kejari.”ungkapnya Jumat (31/5/2024)





