Anggota DPRD Pati Terpilih Akan Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pati Fathul Hidayat
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pati Fathul Hidayat

Tapi, dari Sekretariat DPRD Pati biasanya menerima SK itu 3 hari setelah penetapan yakni antara tanggal 21-22 Agustus 2024

“Jadi SK itu setelah ditanda tangani Gubernur kita biasanya kita menerima 3 hari setelah itu, dan selanjutnya kita sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan pelantikan, dan pelantikan harus sebelum tanggal 27 Agustus 2024,”ucapnya

Meski masa purna DPRD ditetapkan tanggal 19 Agustus 2024, Namun Lanjut Fathur, Untuk hak-hak anggota DPRD Pati yang lama belum putus

Hak-hak anggota DPRD Pati yang lama baru putus setelah adanya pelantikan anggota DPRD yang baru

“Untuk hak-hak anggota DPRD Pati itu putus nanti setelah masa purna bersamaan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh anggota DPRD Pati yang baru,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *