TOBELO, zonasatu.net || DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar sidang paripurna penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 pada Jumat, 3 April 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, dihadiri Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan sejumlah anggota DPRD dan para pimpinan SKPD
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong menyebutkan, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 28 Maret 2024.
LKPJ ini telah tindaklanjuti DPRD melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran pemerintah daerah untuk mengkonfirmasi materi muatan dalam LKPJ.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD telah merumuskan 6 poin catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD.





