Kapolda Perintahkan Bentuk Tim Gabungan Usut Pengeroyokan Di Sukolilo

Selanjutnya, KB (54) warga Tegal mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan

Sedangkan AS (37) warga Pulau Gadung Jakarta Timur mengalami luka di pipi sebelah kiri, lecet di dahi dan hidung

Polisi saat ini sudah menetapkan 3 tersangka yakni, EN (51), BC (37), dan AG (35) yang merupakan warga Sukolilo

Namun begitu, Untuk tersangka lain tidak menutup kemungkinan bisa bertambah

Sekedar informasi, konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.

Hadir juga Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, dan sejumlah personel anggota Polresta Pati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *