Selanjutnya, KB (54) warga Tegal mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan
Sedangkan AS (37) warga Pulau Gadung Jakarta Timur mengalami luka di pipi sebelah kiri, lecet di dahi dan hidung
Polisi saat ini sudah menetapkan 3 tersangka yakni, EN (51), BC (37), dan AG (35) yang merupakan warga Sukolilo
Namun begitu, Untuk tersangka lain tidak menutup kemungkinan bisa bertambah
Sekedar informasi, konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Hadir juga Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, dan sejumlah personel anggota Polresta Pati





