KPU Kota Tidore Kepulauan Gelar Rekrutmen Calon Pantarlih 2024

Dia mengatakan jumlah kebutuhan Pantarlih menyesuaikan jumlah pemilih di setiap TPS untuk pilkada 2024.

Adapun jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 pemilih.dan nantinya di setiap TPS ada pemilih yg melebihi 400 pemilih maka ada penambahan 2 pantarlih.

“Dengan jumlah desa dan kelurahan di kecamatan Oba, sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan, kebutuhan Pantarlih di kecamatan Oba sebanyak 38 orang dari 29 TPS,”katanya

Ia memastikan. Pantarlih nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dengan KTP maupun KK dari rumah ke rumah.

Pantarlih, kata dia, diberi tugas menyeleksi pemilih layak, belum masuk daftar, maupun yang tidak memenuhi syarat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *