Guru SD Di Pati Terancam Sanksi Berat, BKPP Menunggu Proses Hukum

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal

PATI, zonasatu.net || NA (41) perempuan asal Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, kini harus meratapi nasibnya di kamar penyesalan

Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tambakromo yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terancam mendapatkan sanksi berat dari Pemkab Pati

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal Kamis (13/6/2024) di Pendopo Pati

Menurutnya, BKPPSDM sudah memproses secara normatif atas kasus NA yang berstatus guru PNS di Pemkab Pati

Hanya saja, untuk keputusan akhir masih menunggu proses hukum yang bersangkutan.

“Kita sudah proses hukum secara normatif, tapi untuk keputusannya menunggu final dulu,”katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *