Hore, Jabatan Kades Di Halmahera Utara Diperpanjang 2 Tahun, Naftali : Waktu Dekat Dikukuhkan

Naftali Gita, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (8/7/2024).
Naftali Gita, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (8/7/2024).

Dikatakan, Dalam edaran Mendagri disebutkan bahwa untuk masa jabatan Kades yang semula 6 tahun akan menjadi 8 tahun

Misalnya, mereka yang masa jabatannya semula berakhir di tahun 2025, maka diperpanjang hingga 2027, yang berakhir 2026 diperpanjang hingga 2028, dan yang berakhir 2027 akan diperpanjang hingga 2029

“Mereka (Kades) yang mendapatkan masa perpanjangan, tidak akan dilantik, tapi akan langsung dikukuhkan,”ujarnya

Sesuai rencana, Lanjut Dia, Untuk pengukuhan masa perpanjangan jabatan untuk 138 Kades, akan dijadwalkan pada Agustus 2024 mendatang

“Rencana nanti akan kita kukuhkan perpanjangan untuk jabatan 138 Kades ini pada bulan Agustus,”sambung Naftali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *