“Kalau Pj Bupati mengijinkan, ya saya sesuai perintah, dan akan kita laksanakan,”terangnya
Diketahui, DPRD menggelar pertemuan dengan Disdukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Pati serta panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu untuk menindaklanjuti informasi adanya data KK yang digunakan untuk penerimaan siswa baru tahun 2024 di tingkat SMA
Dari pernyataan yang disampaikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Pati menyebut adanya 18 data KK yang dianggap tidak sesuai
Sementara pernyataan Disdukcapil Pati membenarkan bahwa KK yang digunakan untuk mendaftar setelah dikroscek ternyata tidak sesuai atau palsu
“Ketua DPRD sudah perintahkan, nanti kalau saya disuruh memverifikasi semua data KK dalam penerimaan siswa baru, akan saya laksanakan,”janjinya
“Kalau nanti masih ditemukan lagi data KK palsu, siswa itu dikeluarkan atau tidak, nanti kewenangannya di Cabang Dinas, karena kita hanya melakukan verifikasi,”tambahnya





