PATI, zonasatu.net || Penggunaan anggaran daerah harus ada fungsi kontrol dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati
Olehnya itu, DPRD Pati harus terlibat secara aktif dalam upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi
Hal ini disampaikan Maruli Tua, Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK usai menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Pati Selasa (16/7/2024) kemarin
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai Survei Penilaian Integritas (SPI)
Tujuannya yakni, untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta mendorong upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Dari hasil evaluasi, SPI mempunyai penilaian antara 0-100.
Disebutkan, 0 sampai 73 itu kategori rentan korupsi. 73 sampai 78 kategori waspada, dan di atas 78 kategori bagus/terjaga.
“Kami dorong, DPRD harus ambil bagian agar persepsi korupsi di Kabupaten Pati ini jangan sampai merosot,”kata Maruli





