PATI, zonasatu.net || Tidak banyak yang tahu, dalam pembuatan paspor ternyata bisa langsung jadi
Artinya, dalam pembuatan paspor untuk berangkat ke luar negeri, ternyata bisa dibuat satu hari jadi atau dengan sistem instan atau expres
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni saat menggelar media gatteting bersama wartawan Rabu (12/7/2024)
Menurutnya, Program ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan percepatan paspor
“Program ini untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin membuat paspor sehari jadi,”katanya
Namun, untuk pembuatan paspor sehari jadi ini, ada beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya harus membayar sebesar Rp 1 juta
Biaya tersebut masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).





