HALUT, zonasatu.net || Hasil uji laboratorium sampel air sungai dan air laut PT Nico yang disoal beberapa waktu lalu telah keluar
PT Water laboratory Nusantara (WLN) Manado-Bogor telah melakukan uji laboratorium. Hasilnya air tersebut tidak beracun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara Yudhihard Noya mengatakan, Dari semua paramerter uji terhadap sampel air sungai, sebagian besar masih berada dibawah batas baku mutu yang berlaku.
Tapi, untuk beberapa parameter seperti Total-Posphate (P-PO4) dan Nitrit (NOz) konsentrasinya sedikit melampaui batas baku mutu.
Sedangkan untuk sampel air laut, hanya nitrat (NO3), Amonia (NH3, dan Ortho-posphate (P-POxs) konsentrasinya sedikit melampaui batas baku mutu.
“Dari hasil diatas menggambarkan bahwa konsentrasi bahan organik pada air sungai dan laut berada dalam konsentrasi rendah yang tidak dalam kondisi tercemar,”jelas Nany sapaan Yudhihard, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, Untuk kandungan an-organik seperti Total Phosphate, Nitrat, Amonium, Orthophospate dan Nitrit relatif berfluktuasi, dan itu masih berada dalam kisaran yang dapat terurai melalui proses transformasi alami.
“Direkomendasikan untuk melakukan pengujian, sekali lagi sampel yang sama di lokasi yang sama guna menguji kemampuan remediasi ekosistem ketika terpapar air limbah PT NICO,”tuturnya.
Lanjut Nany, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, telah dilakukan pengambilan sampel di lokasi yang sama pada tanggal 21 Juli 2024.





