PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Menggelar Rapat Paripurna, Selasa (7/8/2024) siang. Dalam Rapat tersebut, ada empat agenda yang dibahas sekaligus.
Diantaranya adalah pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025.
Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda RPJPD.
Dalam Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun.
Dalam penyampaian DPRD Kabupaten Pati yang diwakili oleh anggota Komisi C Suyono, dikatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diharapkan mampu mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang berkualitas.





