PATI, zonasatu.net || Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menilai kenaikan cukai rokok pada 2025 belum tentu akan menekan penurunan jumlah perokok.
Kenaikan cukai rokok sendiri mulai diterapkan beberapa tahun yang lalu. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok dalam negeri.
Cukai hasil tembakau selama ini, memang didesain untuk menciptakan harga per bungkus dan indeks kemahalan (rokok) bisa dipertahankan atau sedikit meningkat.
Namun, menurut Sukarno, rokok di Indonesia cukup militan. Terlebih merokok sudah seperti menjadi budaya.
Disisi lain, harga rokok yang semakin mahal akibat kenaikan cukai malah bisa menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat.





