Sebut IMS Tak Berbuat Semasa Menjabat, Hamdan : Munadi Lakukan Pembohongan Publik

HALTENG, zonasatu.net || Politisi Nasdem Munadi Kilkoda yang menyebutkan di masa kepemimpinan Ikram M. Sangadji selama 1,7 tahun, pembangunan fisik dan infrastruktur publik Kabupaten Halmahera Tengah tidak menonjol dan bahkan nyaris tidak ada dianggap pembohongan publik dan statemen mengada-ngada oleh Juru Bicara IMS-ADIL, Hamdan Halil.

Kepada media ini, juru bicara tim IMS-ADIL menyatakan bahwa yang disampaikan Munadi Kilkoda merupakan sesuatu yang tidak perlu ditanggapi serius karena sebagai salah satu anggota DPRD Halteng periode 2019-2024 dia sangat tahu bahwa APBD induk Halmahera Tengah 2023 yang ditinggalkan Elang-Rahim defisitnya mencapai 400 milyar lebih dimana hutang proyek tahun 2017-2022 mencapai Rp Rp.360 milyar yang harus dibayarkan oleh Ikram M. Sangadji saat menjabat Pj Bupati Halteng.

Hamdan mengatakan, Munadi juga lupa bahwa infrastruktur jalan Weda-Patani batasannya di Shifkam adalah Jalan Nasional yang dibangun melalui APBN.

Sedangkan jalan Shifkam-Loman yang statusnya jalan kabupaten akhirnya diselesaikan oleh Pj Bupati Ikram M Sangadji tahun 2023 termasuk pembangunan 9 jembatan baru dan sirtu Sifkam-Palo.

“Sayang sekali Munadi tidak menyampaikan Elang beberapa kali dihadang oleh masyarakat Dote karena pembebasan lahan tidak diselesaikan oleh Elang-Rahim. Sebagai Pj yang baru masuk, IMS juga dihalangi oleh masyarakat Dote yang melakukan pemalangan jalan dan menulis kalimat Elang-Rahim tidak mengenakan dibaca karena lahan masyarakat tidak dibayar. IMS akhirnya menyelesaikan hutang pembebasan lahan, di desa Dote dan desa Damuli yang harusnya sudah terbayar pada periode Elang-Rahim,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamdan mengaku, kita tidak boleh mengabaikan suatu kebenaran karena sekencang apapun kebohongan akan terbuka karena kebenaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *