Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk, Anggota DPRD Pati Jarang Ngantor

“Bahkan, pimpinan masih pimpinan sementara. Tugas pimpinan sementara ya hanya memimpin rapat-rapat, memimpin terbentuknya alat kelengkapan dewan,” sambungnya.

Ali menyatakan, tidak hanya di Kabupaten Pati saja anggota dewan jarang ke kantor ketika alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Namun, Kabupaten lain juga begitu.

“Sama, semua Kabupaten juga begitu,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Setelah alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan semuanya, Ali meyakini akan berjalan seperti biasanya. Sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing.

“Nanti kalau alat kelengkapan sudah terbentuk, pasti anggota DPRD akan aktif semua,”terangnya (ADV/N3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *