“Saya tara pernah ada kesalahan di sekolah, bahkan pihak sekolah pun tidak pernah kasih keluar Surat Peringatan ke saya selama ini. Tapi kenapa tiba-tiba Plt. Kadikbud kasih mutasi saya, ini ada apa,” ucapnya
“Bahkan soal mutasi ini saya juga sudah tanya ke Sekda, lalu sekda bilang, dia tidak pernah tahu terkait SK mutasi itu. Sehingga Sekda bilang, semua guru yang dimutasi itu hanya sepihak, tidak usah laksanakan. Itu kata sekda melalui WhatsAap kepada saya,” ujarnya
Dengan demikian, Ia menegaskan bahwa pihak PGRI akan melakukan rapat terkait dengan mutasi tersebut.
“Jadi sebentar sore torang di PGRI akan rapat soal mutasi ini, karena pihak dikbud mengeluarkan SK mutasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya
Sebelumnya, Jacklyn Anindya Syah merupakan seorang guru di SMPN Unggulan I (satu) Pulau Morotai di Kecamatan Morotai Selatan.
Hanya saja ia bersama dengan pengurus PGRI pada Senin 28 Oktober kemarin, mendatangi pihak Pemda untuk mempertanyakan TPP yang belum dibayar selama 5 bulan itu.
Dengan begitu, pada Selasa 29 Oktober kemarin SK Mutasi langsung dikeluarkan oleh Plt. kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pulau Morotai, Syafruddin Manyila tanpa alasan tertentu.





