PATI, zonasatu.net || Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati
Kali ini, mereka mengadakan audensi bersama dengan DPRD dan para Camat
Kedatangan para mahasiswa untuk mempertanyakan mekanisme pengisian perangkat desa atau Perades yang diduga syarat kepentingan
“Kami pertanyakan soal pelaksanaan test pengisian perangkat desa, kenapa harus dilaksanakan di Semarang,”ungkap Arifin, selaku koordinator aksi mahasiswa

Menurutnya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan instruksi agar ujian tertulis dilaksanakan di Pati.
Tapi instruksi itu ternyata tidak diindahkan dan dilanggar
Selain itu, Ujian tertulis yang dilakukan dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) juga penuh dengan kecurangan.
Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya beberapa kartu ujian tes yang tidak diberi nomor ujian hingga ketiadaan foto peserta ujian.
“Kita sama-sama tahu, program atau teknis ujian dengan LJK itu rentan adanya manipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada nomornya,”terangnya





