Para mahasiswa juga merasa heran lantaran pengisian perangkat desa harus disegerakan.
Padahal, Kata Arifin, kekosongan kursi Perades itu tidak menganggu layanan masyarakat.
“Kekosongan perangkat itu sudah kosong beberapa tahun, tapi pelayanan pemerintah desa biasa,. Anehnya kenapa menjelang pilkada dilaksanakan pengisian,”sesalnya
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut jika pelaksanaan pengisian Perades ini sudah terjadwal jauh-jauh hari.
Sehingga, pelaksanaannya tidak bisa diganggu gugat karena sudah disesuaikan dengan anggaran.
Ali juga mengaku lebih sepakat jika pengisian perangkat desa itu dilaksanakan di Kabupaten Pati, tidak harus di Semarang
“Soal ujian perangkat desa harusnya dilaksanakan di Pati, saya yakin aman, tapi kenapa kok masih dilaksanakan di Semarang,”ujarnya heran
Meski begitu, Lanjut Ali, Para mahasiswa diharapkan bersabar. Soal tuntutan agar dilakukan investigasi itu ranahnya Komisi A DPRD,
Sehingga, nanti biar dari Komisi A yang menindak lanjuti
“Komisi A sudah terbentuk, jadi biar nanti Komisi A yang menindak lanjuti untuk melakukan investigasi,”tegasnya





