“Jika kita berbicara soal pengabdian 20 anggota periode 2019-2024 ini, kami ini mengabdi dan bekerja soal kepentingan rakyat selama 5 tahun, “tandasnya.
Olehnya itu, terkait dengan hak anggota DPRD kepada Pj Bupati, Burnawan bisa menjawab persoalan yang terjadi.
“Kekhawatiran kami itu jangan sampai terjadi di anggota DPRD yang terpilih lagi, jangan buat tugas dan tanggung jawab anggota DPRD terhalang dengan faktor keuangan, “timpalnya.
“Kami minta kepada Pj Bupati harus bertanggung jawab untuk menyampaikan di forum yang terhormat ini. karena selama saudara Pj Bupati datang ke Morotai kami sudah berkoordinasi berulang-ulang kali, namun Pj Bupati tidak mampu menyelesaikan soal hak-hak kami,”bebernya.
Anggota DPRD lainnya, Edy Everson Happe berujar, bahwa hal ini dilakukan untuk memperbaiki hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah
“Saya kira bahwa ini menjadi catatan penting bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diatur dengan baik, agar kedepan saudara-saudari kami yang sebentar lagi akan dilantik tidak mendapat imbas yang buruk. Maka hak-hak kami harus diselesaikan secepatnya. Olehnya itu sidang ini harus di skorsing untuk dibicarakan dengan baik, “desaknya.
Sementara itu, Pj Bupati Burnawan berjanji bakal menyelesaikan tunjangan para anggota DPRD yang tertunda itu.
“Setelah tadi ada tuntutan, maka kita sudah berembuk dengan Sekda dan Kadis Keuangan, kesepakatan kita yang tiga bulan ditahun 2023 saya atas nama pemerintah daerah saya akan bikin pernyataan, bahwa kita bayar di tahun 2024 dan tahun 2025, “imbuhnya.
“Mengangkut tunjangan DPRD yang tinggal dua bulan ini 2023, kita juga sudah bikin kesepakatan dengan pemerintah daerah, kasih kesempatan, tanggal 30 Desember akan diselesaikan, “sambungnya mengakhiri.





