Selain itu, Kata Dia, BNNK juga telah melakukan penyebangan kapasitas melalui workshop yang berasal dari instansi pemerintah, lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan.
“Tahun ini sebanyak 60 orang penggiat telah dilatih, untuk membantu BNNK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dalam lingkungan instansi pemerintah, TNI/Polri, swasta dan masyarakat, “tandasnya.
“BNNK juga melakukan sosialisasi P4GN, melalui tatap kepada masyarakat, pelajar dan intansi pemerintah maupun swasta sebanyak 450 orang, “timpalnya.
“BNNK Pulau Morotai, tidak melakukan penyidikan kasus Narkoba pada tahun 2024. Dikarenakan adanya kebijakan pergeseran anggaran ke BNN provinsi Maluku Utara, “sambungnya mengakhiri.





