Polres Halmahera Utara Musnahkan Ribuan Kantong Miras, Kapolres : Upaya Pencegahan Kriminalisasi

HALUT, zonasatu.net ||  Polres Halmahera Utara musnahkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/12/2024).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H S.I.K mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan knalpot brong/tidak standar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *