HALUT, zonasatu.net || Polres Halmahera Utara musnahkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/12/2024).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H S.I.K mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan knalpot brong/tidak standar.





