“Jadi torang (kami) yang honor disini itu sebanyak 125 orang. Dari 125 orang itu gaji yang kami terima perbulan sebesar Rp. 1,4 juta. Tapi sampai sekarang gaji torang belum terima,” Ungkap mereka.
Mereka berujar, belum lagi pimpinan (Kasatpol PP dan Damkar) pernah berjanji bahwa sebelum akhir tahun gaji kami sudah terbayar.
“Karena kemarin waktu natal dan tahun baru torang iko pengamanan dan pengawasan terus. Tapi faktanya sampai memasuki tahun 2025 ini gaji kami belum juga di bayar. Ini ada apa,” ujarnya
Olehnya kami tegaskan bahwa jika gaji belum dibayar maka sampai aktif berkantor pun kami tidak akan berkantor.
“Jadi kalau gaji belum dibayar maka torang tara akan masuk kantor, kecuali gaji dan TPP dibayar baru torang masuk,” tegas mereka
Sementara itu, Kasatpol PP, Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Jufri Kube saat dikonfirmasi terkait dengan pemalangan kantor tersebut. Dirinya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.





