“Terkait rapat dengan Banggar, daerah akan membayar hutang BPJS, itupun tergantung Pemprov membayar DBH, uang itu dikhususkan untuk bayar utang Rp 10 miliar,”bebernya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy, menambahkan rapat antara TAPD dengan Banggar ini untuk menindak lanjuti juga DPRD dengan direktur BPJS di Kota Ternate.
Dari hasil rapat dengan BPJS solusi yang diberikan adalah Pemda Halut harus membayar hutang enam bulan di tahun 2023 sebesar Rp. 8,7 miliar.
“Jika Pemda Halut membayar hutang tersebut maka BPJS akan membuka kembali kerja sama, sehingga masyarakaat pengguna BPJS yang saat ini sudah non aktif bisa diaktifkan kembali pada bulan Februari 2025 sebanyak 28 ribu jiwa,”ungkapnya.
Abdilah menjelaskan, Pengguna BPJS kesehatan di Halmahera Utara sebanyak 31 ribu, namun Pemprov Malut sudah ambil alih 5 ribu.
Dari data yang ada maka totalnya 15 persen, sisanya 28 ribu yang harus diselesaikan oleh Pemda Halut.
“Kami meminta kepada Pemda Halut, jika uang Rp 10 miliar masuk jangan bayarkan hal-hal yang lain. Tetap fokus membayar hutang ke BPJS, Pemprov Malut juga pertimbangkan karena hutang BPJS hingga mereka membayar DBH sebesar Rp. 10 miliar,” pungkasnya.





