HALUT, zonasatu.net || Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan antara Pemda Halmahera Utara dengan Pj Gubernur Malut
Dalam rapat itu membahas soal pemutusan kerja sama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Halmahera Utara.
Terhitung, untuk hutang Pemda Halmahera Utara ke BPJS sebesar Rp 16 Miliar.
Ketua Tim TAPD Pemda Halmahera Utara Erasmus J. Papilaya mengatakan, Tunggakan hutang BPJS itu sesuai rencana akan dibayar Pemprov Malut melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar
“Hutang DBH Pemprov Malut ini sebesar Rp. 70 miliar lebih. Karena tahun 2024 belum sama sekali dibayarkan,”ucapnya, pada pekan ini.
Lebih lanjut, dirinya berkeyakinan, Pemprov Malut akan berkomitmen membayar hutang DBH ke Pemda Halut. Bahkan pada awal tahun ini, akan dibayarkan sebesar Rp 10 miliar
Dirinya mengaku,sudah mendapatkan informasi dari BKAD, bahwa sudah menyiapkan surat komitmen.