“Dari hasil penyelidikan, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada Senin, (13/1), petugas langsung mengamankan 1 Tersangka dan 5 anak beserta Barang Bukti,”ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari Kelompok Pemuda wilayah Pati Utara
Sesuai rencana, Kata Dia, Mereka berencana akan tawuran dengan Kelompok Pemuda dari wilayah Pati Selatan, namun tidak jadi karena kedua Kelompok tidak bertemu.
“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,”tandasnya.
Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum





