30 Aggota DPRD Halmahera Utara Dijadwalkan 6 Hari Melakukan Reses

HALUT, zonasatu.net || 30 anggota DPRD Halmahera Utara dijadwalkan melakukan reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Utara Eka Putra mengatakan, Reses ini akan dilakukan oleh 30 anggota DPRD yang duduk di kursi legeslatif

Sesuai jadwal, reses pada masa sidang pertama itu akan mulai dilaksanakan pada Rabu 5 Februari sampai Senin 10 Februari 2025

“Reses ini dilakukan untuk tatap muka dengan konstituen di masing-masing dapil, pelaksanaannya nanti terhitung selama 6 hari,”ungkapnya kepada zonasatu.net Rabu (5/2/2025)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *