PATI, zonasatu.net || Puluhan petani Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati kembali menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Pati
Mereka menuntut lahan seluas 7,3 hektare yang dikleim PT LPI di desa Pundenrejo dikembalikan ke petani
Sumi, salah satu petani Desa Pundenrejo mengatakan, Kedatangan para petani ke kantor DPRD untuk menagih janji soal penyelesaian lahan di Desa Pundenrejo
“Kami datang ini untuk menagih janji yang tidak ditepati, DPRD berjanji akan menyelesaikan, tapi bohong,”ungkap Sumi Senin (10/2/2024) saat menyampaikan orasi

Menurutnya, Aksi yang dilakukan oleh para petani ini untuk menuntut hak yang ada di Desa Pundenrejo yang dirampas PT LPI
“Kita ini berjuang melawan yang tidak adil, Pemerintah biar tahu, kerjakeras petani, Ingat Petani sangat sengsara tetapi Pemkab tidak tahu,”keluhnya
Pada tahun 2020, Lanjut Dia, Petani Desa Pundenrejo telah dijajah PT LPI, tanaman dirusak, didampingi aparat dan preman
Selain itu, pada tahun 2024 bulan 9, LPI kembali merusak tanaman petani, padahal HGB sudah habis tapi kenapa PT LPI ingin memiliki
“Pemerintah harusnya mikir, sengsara petani soal lahan, katanya kita sudah merdeka, tapi kenapa sekarang masih di jajah,”ujarnya