HALUT, zonasatu.net || Seleksi Paskibraka di Halmahera Utara tahun 2025 di ikuti kurang lebih 200 siswa dan siswi keterwakilan dari setiap sekolah menuai polemik.
Pasalnya, ada tudingan berbagai pihak, bahwa seleksi paskibraka yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Utara diduga ada praktek KKN.
Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Utara Jhon Anwar Kabalmay membantah tudingan yang dilontarkan oleh berbagai pihak.
Ia menyebut, Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) itu sudah sesuai prosedur.
“Seleksi paskibraka itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme, dalam seleksi diikuti 200 orang lebih siswa dan siswi, semuanya ada keterwakilan setiap sekolah,” jelas Kaban kesbang, Jhon Anwar Jumat (11/4/2025).
Dirinya menegaskan, dalam seleksi paskibraka dicurigai prosesnya tidak berdasarkan prosedur, itu tidak benar.
Bahkan, dalam seleksi juga di ikuti anak dari pegawai Kesbangpol pun tidak lolos saat seleksi.
“Bayangkan saja yang ikut seleksi ini ada anak pegawai kesbang, tetapi saat seleksi berjalan mereka pun tidak lolos. Itu artinya proses ini berdasarkan prosedur,” terangnya.
Dikatakan Jhon Anwar, Panitia seleksi Paskibraka Halmahera Utara sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui surat surat edaran di seluruh Sekolah serta Camat untuk syarat penerimaan seleksi.
Sementara tinggi badan, sesuai dengan standar nasional untuk siswa 170 cm, dan siswi165 cm.
Dalam seleksi juga Kesbangpol membentuk tim yang melibatkan dari anggota Polres, Kodim 1508 Tobelo, PPIP, Dinkes Halut dan PPI.





