HALUT, zonasatu.net || Komisi III DPRD Halamhera Utara Irwan Djam menyoroti pertemuan antara Pemerintah Halmahera Utara dan Halmahera Barat,
Pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Maluku Utara itu membahas soal investasi Tambang PT Tri Usaha Baru (TUB) di Halmahera Barat yang sebagian wilayah eksplorasinya masuk pada wilayah Halmahera Utara.
Dirinya menilai, Wilayah aktifitas tambang emas PT TUB, Halmahera Barat, lebih besar berdampak pada 9 Desa di Kecamatan Galela Barat, terutama pada lingkungan.
Dampak lingkungan itu, Kata Dia, akan bermuara pada areal air sungai kali tiabo yang bisa dirasakan warga Halut terutama di 9 desa Kecamatan Galela barat.
“Kalau kita lihat, dampak Daerah air sungai akan berdampak besar ke kali tiabo, dan berisiko dampaknya masyarakat 9 desa Galela Barat, bukan hanya Desa Roko Halmahera Utara,”jelas Irwan Kamis (16/5/2025)
Politisi moncong putih dari dapil Galela-Loloda (Galda) itu meminta agar Pemprov bisa melakukan evakuasi terhadap poin-poin yang telah disepakati oleh Pemerintah Halbar dan Halut
Hal itu lantaran, dalam poin yang sudah dibahas tidak ada keterwakilan dari warga di 9 Desa, Kecamatan Galela Barat yang terdampak
“Menurut saya, mediasi bersama wakil gubernur, poin pertemuan itu tidak terwakili pada masyarakat di 9 Desa, Galela Barat, yang ada di lingkar tambang PT TUB,”katanya
Meski PT TUB ijinnya di Halmahera Barat, Irwan mengatakan, Gubernur Maluku Utara menyampaikan poin penting soal aspek lingkungan, domografi wilayah dan aspek sosial.





