Dari informasi itu menyebut bahwa ada seorang ibu yang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang di duga berisikan Narkotika Gol 1 jenis shabu di desa wosia kecamatan Tobelo tengah Kabupaten Halmahera Utara
“Sesuai petunjuk informasi itu, tim opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP, dan dilokasi DD sedang mengambil paket disalah 1 jasa pengiriman di desa wosia,”katanya
Pada saat penangkapan, Lanjutnya, Tim Opsanal Sat Narkoba menemukan salah satu paket yang di pegang oleh seorang perempuan,
Dalam paket itu, terdapat 10 saset kecil di bungkus dengan plastik warna hitam yang disisipkan di dalam jaket switer warna hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong I narkotika jenis shabu
“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa 1 buah hanphone, 10 saset kecil Narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat 8,8 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha x-ride nopol Dg 3601 OU dan 1 buah jaket switer warna Hitam.”ujarnya
“Kami juga amankan pelaku dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”sambungnya





