Bupati Pati Kembali Ijinkan Sound Sistem Beroperasi, Tapi Ini Syaratnya

PATI, zonasatu.net || Puluhan pengusaha sound system mendatangi pendopo Pati pada Senin (2/6/2025) malam sekitar pukul 20.00 wib

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal ijin pelarangan sound horeg di Kabupaten Pati

Dalam pertemuan itu, Bupati Pati Sudewo mengaku akan mengijinkan sound sistem untuk beroperasi di Pati

Tapi, Para pemilik harus menyepakati ketentuan, salah satunya adalah subspeaker yang digunakan maksimal 16 subsingle

“Dengan menggunakan subspeaker 16 subsingle, maka akan dirasa lebih aman dibandingkan dengan diatasnya.”kata Sudewo

Dari kesepakatan bersama Kapolresta Pati, Lanjut Sudewo, untuk nama sound horeg juga harus dirubah, yakni menjadi sound karnaval

“Sound yang dipakai adalah yang maksimal 16 subsingle. Artinya 16 subsingle ini aman, getarannya tidak akan berdampak terhadap kerusakan bangunan atau terhadap apapun, ini aman. Jadi kalau diatas 16 sub terjadi kerusakan bangunan, dan itu yang dilarang di Kabupaten Pati,”ucapnya

Menurutnya, Para pengusaha sound system harus sepakat bisa menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *