“Reses bukan sekadar agenda formal, tapi merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memastikan bahwa pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Sekwan DPRD Halmahera Utara, Selasa (1/7/2025).
Selama masa reses, kata Eka, para anggota DPRD akan turun langsung ke lapangan selama beberapa hari ke depan.
Hasil kegiatan ini akan dirangkum dalam laporan resmi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah.
“Hasil reses para anggota DPRD akan disampaikan dalam rapat-rapat komisi maupun dalam pertemuan bersama mitra kerja,” pungkas Eka





