TIDORE, zonasatu.net || Rabu 13 Agustus 2025 Pukul. 20.00 wit, bertempat di pelabuhan Depan Mako Polsek Oba telah dilaksanakan giat Razia Minuman Keras (Miras)
Razia dilakukan terhadap Masyarakat yang membawa Kendaran menuju ke Kabupaten Halmaherah Tengah.
Kegiatan razia di pimpin Langsung oleh Kapolsek Oba Ipda. Aditya Nugraha bersama Personil Polsek Oba dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang datang maupun pergi serta kelengkapan kendaraan R2, R4 dan R6.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Oba beserta Anggota berhasil mengamankan Pengendara R2 jenis Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DG 5569 NM membawa Minuman Keras Jenis Captikus berjumlah 23 Kantong Plastik.
Adapun identitas Pemilik, Fariq Zulkifli (17) Alamat Kelurahan Fitu Kecamatan. Ternate Selatan dan M. Ridwan Karie (18) Alamat Kelurahan Fitu Kecamatan. Ternate Selatan





