Polsek Oba Cegat Miras Menuju Halmahera Tengah

Lanjut Kapolsek Oba. Berdasarkan Keterangan yang di ambil, M. Ridwan Karie membeli Minuman Keras Jenis Cap tikus tersebut di Kabupaten Halmahera Utara untuk di bawa menuju ke Lelilef Kabupaten Halmahera tengah (Halteng) sebanyak 23 Kantong Plastik.

“Minuman Keras Jenis Captikus tersebut akan di pakai untuk melaksanakan Pesta Miras bersama teman-teman yang sudah menunggu di Lelilef Kab. Halmaherah Tengah”. tuturnya

Dia Menambahkan. Kegiatan Razia masih tetap di Laksanakan, sampai dengan saat ini situasi Mako Polsek Oba dalam keadaan aman terkendali.

“Kegiatan razia tersebut guna mencegah masuknya peredaran miras di wilayah kecamatan Oba Kota Tikep maupun Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)”.tegasnya.(lak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *