PWI Pati Tegaskan, Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas

Dua wartawan saat melaporkan tindakan kekerasan ke Polresta Pati
Dua wartawan saat melaporkan tindakan kekerasan ke Polresta Pati

PATI, zonasatu.net || Dua wartawan yang diduga menjadi korban kekerasan premanisne resmi melaporkan ke Polresta Pati

Keduanya menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan rapat pansus hak angket di kantor DPRD Pati

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati Much Noor Effendi menyayangkan tindakan tersebut

Ia mendesak kepada Polresta Pati agar kekerasan terhadap wartawan bisa diproses dan diusut secara tuntas

“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi, apalagi sampai menghalangi kerja wartawan. Itu jelas pidana,”tegas Much Noor Effendi didampingi Sekjen IJTI Muria Raya, Udin Ali Nani saat di Polresta Pati Kamis (4/9/2025)

Ia menjelaskan, Dalam aturan bahwa tindakan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan itu melanggar hukum

Olehnya itu, siapapun yang melakukan tindakan kekerasan atau menghalangi wartawan maka harus didorong untuk diproses secara hukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *