Tapi, hasil pertemuan dengan Bupati, Gunretno mengaku pendirian pabrik semen di pegunungan kendeng tidak akanjadi. Termasuk tidak akan mengeluarkan ijin kembali tambang di pegunungan kendeng
“Kendeng ada jawaban, untuk pabrik semen tidak akan ada, dan tidak akan mengeluarkan ijin tambang di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo,”ujarnya
Ia menjelaskan, Untuk tambang galian di wilayah kendeng ada 4 yang berijin. Tapi, ketika diminta dokumennya tidak dikasih
Padahal, untuk tambang yang berijin harus ada 60 item yang dipenuhi. Namun, satu atau dua item tidak dipenuhi maka layak dihentikan
“Ini jelas kelemahan dalam pengawasan Pemkab Pati terhadap penambangan tidak ada, jadi dibiarkan begitu saja,”ucapnya
“Termasuk di Pundenrejo, yang awalnya tanah negara dikuasai pemerintahan negara, lalu ada Indonesia, kenapa ada objek Hak Guna Bangunan (HGU),”sambungnya
Hasil pertemuan dengan Bupati, Gunretno mengaku belum ada titik temu. Pasalnya, Bupati harus pergi dulu karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan
“Salah satu usulan tadi belum dijawab iya dan tidak, pak Sudewo meninggalkan pertemuan, jadi pamit dulu, kalau ditemui yang lain tidak akan selesai, kalau ini tidak ada penyelesaian maka kemungkinan akan ada aksi lagi,”tambahnya





