Perkara Pengrusakan Mobil Provost Saat Aksi Demo, Memasuki Sidang Perdana

“Waktu itu M hanya terprovokasi, jadi tidak secara langsung melakukan tindakan tersebut,”ucapnya

Wildan mengaku akan membuktikan dalam persidangan atas perkara yang menimpa M

Bahkan, sesuai fakta-fakta yang terjadi nantinya akan disampaikan oleh penuntut umum dan saksi-saksi

“Nanti kita buktikan dari pengakuan saksi-saksi yang akan kita hadirkan di persidangan,”tandasnya

Diketahui, Untuk pelaku pengrusakan saat aksi demo 13 Agustus 2025 tidak hanya 1 orang, tapi hanya M yang saat ini ditangani oleh kuasa hukum dari AMPB

“Sebenarnya ada beberapa orang, tapi hanya M yang mau kita dampingi,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *