“Waktu itu M hanya terprovokasi, jadi tidak secara langsung melakukan tindakan tersebut,”ucapnya
Wildan mengaku akan membuktikan dalam persidangan atas perkara yang menimpa M
Bahkan, sesuai fakta-fakta yang terjadi nantinya akan disampaikan oleh penuntut umum dan saksi-saksi
“Nanti kita buktikan dari pengakuan saksi-saksi yang akan kita hadirkan di persidangan,”tandasnya
Diketahui, Untuk pelaku pengrusakan saat aksi demo 13 Agustus 2025 tidak hanya 1 orang, tapi hanya M yang saat ini ditangani oleh kuasa hukum dari AMPB
“Sebenarnya ada beberapa orang, tapi hanya M yang mau kita dampingi,”tambahnya





