PATI, zonasatu.net || Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan kapal
Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Retno Lastiani didampingi Anggota majelis Amir El Hafidh dan Muhammad Taufik
Sidang perdana yang menjerat Utomo bin Muhammad Lanjimin sebagai terdakwa itu dengan nomor perkara 179/Pid.B/2025/PN
Izzudin Arsalan, Kuasa Hukum Utomo mengatakan, Agenda sidang yang digelar kali ini adalah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Kita masih menunggu dakwaan yang disampaikan seperti apa, setelah diterima baru kita pelajari,”ungkapnya Kamis (27/11/2025)
Menurutnya, Untuk pokok materi yang disampaikan akan dilihat dan dipelajari lebih dulu dalam persidangan





