Petugas Lapas Pati Gagalkan Upaya Penyelundupan Dua HP Oleh Pengunjung

Namun, sesuai SOP di Lapas Pati, setiap pengunjung yang keluar dari ruang Unit Layanan Pemasyarakatan wajib menjalani penggeledahan kembali baik badan maupun barang.

Ketika petugas meminta pengunjung menjalani prosedur penggeledahan ulang, pengunjung tersebut tampak semakin gugup.

Pada proses penggeledahan barang dan badan yang dilakukan petugas, ditemukan dua unit handphone beserta kabel charger yang disembunyikan di pakaian dalam wanita.

Mengetahui hal tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas P2U dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIB Pati untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang bukti berupa dua handphone dan kabel charger disita sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, pengunjung tersebut dikenakan sanksi sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati Suprihadi, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh pengunjung. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *