Tak Sampai Hitungan Jam, Laporan 110 Gerakkan Pamapta Polresta Pati Evakuasi ABK di Juwana

Pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Ini menjadi poin penting bahwa tidak ada unsur penganiayaan ataupun tindak pidana,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan, jenazah ditemukan dalam kondisi sesuai identitas, dilengkapi gelang tangan kiri serta tato pada lengan kirinya. Kondisi kaku mayat, lebam, dan suhu dingin akibat es juga teridentifikasi.

“Semua data forensik kami cocokkan dengan keterangan keluarga dan saksi untuk memastikan keabsahan identitas,”kata IPDA Sismiyarto.

Pihak keluarga, yang menjemput langsung ke TPI, menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi disertai surat pernyataan resmi.

“Kami menghormati keputusan keluarga, termasuk informasi bahwa korban memiliki riwayat darah tinggi,”ujarnya.

Setelah seluruh prosedur identifikasi selesai, jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional.

“Kami memastikan tidak ada hambatan berarti saat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,”pungkas IPDA Sismiyarto.

“Manfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam untuk berbagai keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga situasi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, maupun pohon tumbang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu agar layanan tetap optimal bagi warga yang membutuhkan pertolongan sesungguhnya,”tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *