Sidang Utomo Berlanjut, Kali Ini Dalam Agenda Pembacaan Sela Dakwaan

Ia mengatakan, Untuk esepsi yang dibacakan oleh majelis sudah masuk dalam perkara, dan itu sudah masuk dalam syarat dakwaan

“Intinya kami siapkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang nanti akan diwakili oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan itu sudah lengkap sekali,”ucapnya

Terpisah, Kuasa Hukum Utomo, bin Muhammad Lanjimin, Izzudin Arsalan mengaku akan mengupayakan pembuktian untuk pembelaan semaksimal mungkin

“Berdasarkan putusan yang disampaikan majelis, maka kami akan mengupayakan pembelaan,”katanya

Ia berharap putusan yang dilahirkan itu nanti bisa menghasilkan putusan yang berkeadilan

“Kami akan upayakan pada agenda pembuktian untuk pembelaan semaksimal mungkin, agar putusan nanti bisa menguntungkan bagi klien kami,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *