“Penyerahan diri ini adalah tindakan positif. Sikap kooperatif tentu akan menjadi catatan penting dan berpotensi meringankan ancaman hukuman yang akan menjerat terduga pelaku,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Puguh Jarot Ari Wibowo. Ia mengapresiasi langkah penyerahan diri itu karena menunjukkan sikap tanggung jawab.
“Saya sangat mengapresiasi. Inilah sikap yang semestinya, berani berbuat dan berani bertanggung jawab,”tegasnya.
Sementara itu, Kasubnit Resmob Polresta Pati, Aipda Ahmad Zaeni, turut menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif terduga pelaku yang secara sukarela menyerahkan diri kepada kepolisian
“Kami mengapresiasi langkah terduga pelaku yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri. Ini menunjukkan sikap koorperatif dan tanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan,”ujar Aipda Ahmad Zaeni.
Ia menambahkan, penyerahan diri tersebut turut membantu kelancaran proses penyidikan serta menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami juga mengapresiasi peran keluarga dan pihak-pihak yang mendampingi, sehingga proses penyerahan diri dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Selanjutnya, perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Dengan penyerahan diri AAPG, seluruh terduga pelaku dalam kasus penganiayaan di Desa Raci kini telah berada dalam penanganan pihak kepolisian.
Para pelaku penganiayaan nantinya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku





