Pelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polisi di Tlogowungu

PATI, zonasatu.net || Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh petugas.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mencurigakan di teras rumah warga.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,”ujar AKP Mujahid.

Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah warga Desa Tlogorejo.

Korban berinisial Adi Putra Sulistianto (25) memergoki seorang pria yang tengah berusaha membuka kontak sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah.

“Pelaku kepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban,”kata AKP Mujahid.

Terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan.

“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *