Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya untuk melakukan aksinya.
“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,”ungkap AKP Mujahid.
AKP Mujahid menambahkan, dalam kasus ini tidak terdapat kerugian materiil karena aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum kendaraan dibawa kabur.
“Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku berhasil dipergoki sebelum motor berpindah tangan,”tuturnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti.
“Seluruh administrasi penyelidikan kami lengkapi sesuai prosedur,”tegas AKP Mujahid.
Kapolsek Tlogowungu mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Mujahid.





