Polres Halmahera Utara Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi KRYD dan Ops Pekat 2025

HALUT, zonasatu.net || Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi yang digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolres Halmahera Utara dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Halmahera, Tokoh Masyarakat, dan media. (30/12/25)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan pemusnahan barang bukti itu berupa minuman keras (Miras)

Menurutnya, Pemusnahan miras ini bentuk bukti nyata dari komitmen Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran miras Ilegal yang kian memprihatinkan.

“Kita semua menyadari bahwa Miras adalah akar dari sumber berbagai masalah sosial dan tindakan kriminalitas,”jelasnya.

Berdasarkan data Evaluasi Kamtibmas tahun 2025, sebagian besar tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan Kecelakaan lalulintas fatal, hingga kekerasan dalam rumah tangga di picu karena konsumsi miras.

Itu sebabnya, menjelang tahun baru 2026 Polri berkomitmen untuk melakukan cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman nyaman dan damai tanpa gangguan suara bising atau keributan yang di picu oleh pengaruh miras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *